Pengunjung website tersebut diarahkan untuk meng-install “Picture Search Toolbar”. Toolbar tipuan ini disertai dengan sebuah file Malware DLL yang kemudian diintegrasikan sebagai Browser Helper Object (BHO) ke dalam sistem. Sebuah pesan peringatan akan ditampilkan oleh hacker dan merujuk pada sebuah tools Anti Spyware. Bila anda mengklik link tersebut, secara otomatis hacker dapat mengakses PC anda.
Semua sistem AntiVirus telah menawarkan perlindungan terhadap serangan seperti ini. Di Indonesia, pihak kepolisian setempat telah mengkonfirmasi bahwa mereka tidak pernah membuat surat tilang parkir yang berisi sebuah link website. Kasus ini baru ditemui di Amerika Serikat.
Info : www.emsisoft.com
2 comments for "Surat Tilang Pemicu Virus"
ada surat tilang....
terus bisa ditebus gak ya
heehe
:D