PayPal mengumumkan ketersediaan kebijakan Perlindungan Pembeli yang baru dan telah disempurnakan bagi para konsumen di seluruh kawasan Asia Pasifik yang berbelanja online.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk melindungi 785 juta pengguna internet di kawasan dan membuat mereka lebih yakin untuk membeli barang dari lebih 8 juta pedagang di seluruh dunia yang menerima PayPal sebagai metode pembayaran pada situs mereka.
Kebijakan Perlindungan Pembeli PayPal sekarang berlaku untuk semua pengguna yang terdaftar di Asia Pasifik, termasuk Australia, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
PayPal mengakui terdapat kecenderungan e-commerce dan belanja online yang semakin tumbuh, yang melanda seluruh Asia Pasifik.
Pasar e-commerce eceran Asia Pasifik diperkirakan tumbuh 29 persen setiap tahun, dari USD118 miliar pada tahun 2009 menjadi USD251 miliar pada tahun 2012.
"Bahkan di negara yang memiliki tingkat tembus Internet yang tinggi, seperti di Jepang dan Australia, e-commerce masih tetap meraih 2-5 persen dari pasar eceran setempat. Dalam rangka memaksimalkan potensi belanja online sepenuhnya di kawasan Asia Pasifik, para konsumen ingin terjamin bahwa informasi keuangan dan transaksi e-commerce mereka terlindungi dengan lebih baik apabila mereka membeli barang dari Internet," kata Nimish Dwivedi, Regional Head of Marketing, PayPal Asia Pacific.
"Privasi sudah terpadu dalam layanan PayPal, karena para pengguna kami tidak perlu berbagi informasi keuangan atau rincian kartu kredit mereka yang bersifat sensitif dengan situs web apa pun," tambahnya.
http://dedepurnama.blogspot.com
Kebijakan baru ini bertujuan untuk melindungi 785 juta pengguna internet di kawasan dan membuat mereka lebih yakin untuk membeli barang dari lebih 8 juta pedagang di seluruh dunia yang menerima PayPal sebagai metode pembayaran pada situs mereka.
Kebijakan Perlindungan Pembeli PayPal sekarang berlaku untuk semua pengguna yang terdaftar di Asia Pasifik, termasuk Australia, China, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
PayPal mengakui terdapat kecenderungan e-commerce dan belanja online yang semakin tumbuh, yang melanda seluruh Asia Pasifik.
Pasar e-commerce eceran Asia Pasifik diperkirakan tumbuh 29 persen setiap tahun, dari USD118 miliar pada tahun 2009 menjadi USD251 miliar pada tahun 2012.
"Bahkan di negara yang memiliki tingkat tembus Internet yang tinggi, seperti di Jepang dan Australia, e-commerce masih tetap meraih 2-5 persen dari pasar eceran setempat. Dalam rangka memaksimalkan potensi belanja online sepenuhnya di kawasan Asia Pasifik, para konsumen ingin terjamin bahwa informasi keuangan dan transaksi e-commerce mereka terlindungi dengan lebih baik apabila mereka membeli barang dari Internet," kata Nimish Dwivedi, Regional Head of Marketing, PayPal Asia Pacific.
"Privasi sudah terpadu dalam layanan PayPal, karena para pengguna kami tidak perlu berbagi informasi keuangan atau rincian kartu kredit mereka yang bersifat sensitif dengan situs web apa pun," tambahnya.
http://dedepurnama.blogspot.com
Post a Comment for "PayPal Tingkat Perlindungan Baru untuk Pembeli"